Tersangka kasus penyerangan terhadap Nus Kei, yakni John Refra Kei diketahui mengirim surat langsung ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum John Kei saat menghadiri rekonstruksi kasus kliennya di Kelapa Gading, Senin (6/7/2020).
Adapun isi dari surat itu adalah meminta agar Jokowi melindungi John Kei supaya proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (6/7/2020), seorang wanita yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum John Kei mengatakan pihaknya berharap RI 1 mau menerima surat dari John Kei.
"Iya untuk itu proses sedang berjalan, hari ini surat ini akan sampai, mudah-mudahan Insyaallah Presiden Jokowi bisa menerima dengan baik surat kita, pemberitahuan bahwa proses ini berjalan dengan baik," papar tim kuasa hukum John Kei.
"Itu yang akan kami sampaikan."
Diketahui kegiatan rekonstruksi itu digelar di dalam area PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selama menghadiri kegiatan rekonstruksi, tim kuasa hukum mengatakan pihaknya hanya melihat.
Seluruh proses rekonstruksi berada di bawah kewenangan penyidik dari kepolisian.
Ketika ditanya oleh media soal kaitan antara PT Adyawinsa Telecommuncation & Electrical dengan John Kei, tim kuasa hukum John Kei enggan menjawab.
Itu semua masuk materi perkara, silakan ditanyakan karena proses ini semuanya hanya kewenangan penyidik," jawab tim kuasa hukum John Kei.
"Kami hanya mendampingi melihat dan mendengar," sambungnya.
Selanjutnya ketua kuasa hukum John Kei, yakni Anton Sudanto menjelaskan apa saja isi surat yang dikirim kepada presiden.
Anton menuturkan pihaknya ingin agar proses hukum kliennya berjalan lancar tanpa ada intervensi apapun.
Kalau isi surat itu kami minta pertemuan dengan Jokowi, kami ingin menyampaikan bahwa kami ingin meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang mengintervensi baik itu di kepolisian maupun di kejaksaan, maupun di pengadilan," terang Anton.
"Kami hanya meminta perlindungan hukum, kami akan report (laporkan) semua perkembangan yang ada," tambahnya.
Seperti yang diketahui, pada Minggu (21/6/2020) lalu, anak buah John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di dua tempat berbeda yakni di kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang, dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelumnya diberitakan, Nus Kei yang merupakan paman dari John Refra Kei menegaskan ingin berdamai dengan keponakannya itu.
Ia mengatakan dirinya ingin berdamai dengan John Kei karena masih memiliki hubungan keluarga.
Namun pada saat polisi menggelar rekonstruksi kasus Rabu (24/6/2020), Nus Kei memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (24/6/2020), Nus Kei mengatakan arti damai yang ia maksud bukanlah mencabut laporan hukum atas penyerangan yang dilakukan John Kei.
"Saya bilang damai itu kan sebagai paman dan keponakan," kata dia.
Nus Kei menegaskan proses hukum tidak akan dipengaruhi oleh keinginan dirinya yang mau berdamai dengan John Kei.
"Saya sudah damai memang, saya sudah memaafkan perbuatan dia dan enggak apa-apa kami berdamai tapi proses hukum berdamai bukan berarti proses ini harus dicabut, proses hukum tetap jalan," terang Nus Kei.
"Maksud berdamai itu bukan karena berdamai supaya proses hukumnya diitu (dicabut), oh tidak," sambungnya.
Nus Kei mengatakan apa yang dilakukan oleh John Kei sudah termasuk pelanggaran pidana, maka dari itu hukum akan tetap berjalan.
Sebagai keluarga kami tetap berdamai, berdamai supaya ke depan jangan terjadi lagi hal seperti minggu kemarin tiga hari yang lalu," terang Nus Kei.
"Saya berusaha supaya jangan itu terjadi," lanjutnya.
Meskipun telah diserang oleh keponakannya sendiri, Nus Kei mengatakan ia tetap bersedia menemui John Kei apabila diberikan kesempatan.
Seperti yang diketahui, pada Minggu (21/6/2020) lalu, anak buah John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di dua tempat berbeda yakni di kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang, dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Posting Komentar
Posting Komentar